Surat Rekomendasi GERAM ANARKI untuk DPRD Provinsi SULUT


Gerakan Pemuda Mahasiswa Anti Diskriminasi dan Kekerasan di Indonesia – Sulawesi Utara (GERAM ANARKI) adalah salah satu bentuk keprihatinan dari pemuda dan mahasiswa di Sulawesi Utara atas tindakan DISKRIMINASI dan KEKERASAN yang telah dan sementara melanda di negeri tercinta kita, yakni Indonesia. Mereka yang bersatu dalam GERAM ANARKI ini adalah GMKI se SULUT, PMKRI se-SULUT, Pemuda GMIM, Pemuda KATOLIK, Pemuda BATAK se-SULUT, Pemuda SINODE AM, LPMI, GSKI, GAMKI, SEMAH FISIP UNSRAT dan HIMAJU IBA UNSRAT.

Setelah meyatakan sikap kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia melalui Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, GERAM ANARKI melanjutkan Aksi Damai mereka menuju kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara (DPRD Prov. SULUT). Setelah melakukan orasi dan kampanye di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara (DPRD Prov. SULUT), Aksi Damai inipun di tanggapi oleh anggota dan ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara (DPRD Prov. SULUT). Mereka juga ikut menyatakan dukungan atas Aksi Damai GERAM ANARKI dan turut menandatangani surat Rekomendasi Sebagai Sikap Masyarakat SULUT terhadap Pelanggaran Pasal 29 ayat (2) UUD 1945 dengan mengacu kepada TRITURA GERAM ANARKI SULUT.

Dalam aksinya terjadi perdebatan cukup lama antara GERAM ANARKI dan salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara (DPRD Prov. SULUT). Hal ini disebabkan karena aksi pembakaran ban yang dilakukan oleh GERAM ANARKI di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara (DPRD Prov. SULUT). Namun, aksi ini tetap dilanjuti dengan aman.

Menurut GERAM ANARKI, setelah mempelajari Pasal 45 UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Maka Anggota DPRD mempunyai kewajiban:

  1. Mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menaati segala peraturan perundang-undangan;
  2. Melaksanakan kehidupan demokrasi dalam peneyelenggaraan pemerintah daerah;
  3. Mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  4. Memperjuangkan peningkatan kesejahteraan rakyat di daerah;
  5. Menyerap, menampung, menghimpun dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat;
  6. Mendahulukan kepentingan negara diatas kepentingan pribadi, kelompok dan golongan;
  7. Memberikan pertanggungjawaban atas tugas dan kinerjanya selaku anggota DPRD sebagai wujud tanggung jawab moral dan politisi terhadap daerah pemilihannya;
  8. Menaati Peraturan Tata Tertib, Kode Etik dan sumpah/janji anggota DPRD;
  9. Menjaga norma dan etika dalam hubungan kerja dengan lembaga yang terkait

Maka dengan ini GERAM ANARKI menyatakan sikap untuk meminta DPRD Provinsi SULUT untuk mengeluarkan Surat Rekomendasi sebagai sikap masyarakat SULUT terhadap pelanggaran pasal 29 ayat (2) UUD 1945 dengan mengacu kepada TRITURA GERAM ANARKI SULUT

Selama perjalanan dari kantor Kepolisian Daerah SULUT menuju kantor DPRD Prov. SULUT, masayarakat sekitar pun banyak memberikan ruang jalan kepada GERAM ANARKI. Karena dukungan yang diberikan oleh masyarakat sekitar dan pengguna jalan inilah, maka kemacetan yang terjadi dapat dikurangi. Bahkan, dengan sukarela masyarakat sekitar memberikan minuman air mineral kepada para pemuda dan mahasiswa yang tergabung GERAM ANARKI dan beberapa masyarakat sekitarpun ikut menyerukan dukungan mereka.

Sebelum menutup Aksi Damai, GERAM ANARKI juga mempertunjukan aksi teatrikal. Dalam aksi tetrikal ini, terlihat bagaimana Si Be Ye bersama Si KapolRi berjalan bersamaan, dan mengacungkan jempol kepada jemaat HKBP, Penatua HKBP dan Pendeta HKBP dalam kegiatan beribadah mereka, Para Jemaat, Penatua dan Pendeta inipun mengenakan Ulos, sebagai penanda bahwa mereka adalah orang Batak. Dalam adegan teatrikal ini, digambarkan setelah ibadah selesai dan seluruh Jemaat, Penatua dan Pendeta HKBP berjalan pulang, tiba-tiba muncul seseorang yang menikam Penatua HKBP, dan memukul kepala Pendeta HKBP. Tidak hanya itu, kekerasan lainnya diperlihatkan oleh masyarakat sekitar yang melihat kejadian itu dengan melempari Penatua dan Pendeta HKBP dengan botol minuman, kertas dan benda lainnya. Tindakan aksi penganiyaan, kekerasan dan diskriminasi inipun dilihat Si Be Ye dan si KapolRi dengan sebelah mata. Bahkan setelah adegan pelemparan benda-benda kepada Penatua dan Pendeta HKBP, Si Be Ye dan si KapolRi menutup kedua mata mereka dengan kain, menutup mulut dan telinga namun mengacungkan 2 jempol.

Aksi Damai ini ditutup dengan menyanyikan lagu persatuan dan doa bersam. Aksi inipun merupakan sebuah langkah permulaan untuk Aksi Doa dan Puasa bersama-sama dengan seluruh Lintas Gereja dan Sinode Am pada tanggal 29-30 Agustus 2010

Semoga saja dari Aksi Damai yang dilakukan oleh GERAM ANARKI ini, saya, anda dan kita semua ini dapat menyadari bahwa Bangsa kita adalah bangsa yang memiliki keberagaman Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan yang kesemuanya disatukan dalam wujud BHINEKA TUNGGAL IKA. Marilah kita hargai segala perbedaan yang ada pada kita.

Tentang zuckh

Suka hal yang baru, lebih dan panas.
Pos ini dipublikasikan di Batak, GMKI, Hutabarat, Manado, Motivasi, Orang Batak, Pengalaman, Sharing Knowledge dan tag , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , . Tandai permalink.

Satu Balasan ke Surat Rekomendasi GERAM ANARKI untuk DPRD Provinsi SULUT

  1. Restsindo - hty berkata:

    Apa sudah ada respon dari wakil rakyat !!!!
    Biasanya sih telinga dan mata mereka menjadi tebal dan buram terhadap kondisi negara. Yang penting mereka dapat uang karena sudah ratusan juta bahkan milyar biaya agar mereka duduk manis di DPR. Setelah duduk mereka mengabaikan nasib rakyat, yang penting modal kembali
    Akan berbeda jika menjelang pilihan, mereka menjilat rakyat dengan habis habisan. Bahkan jika perlu mencium kaki rakyat jelata mereka lakukan agar memperoleh suara.
    Apakah itu yang namanya wakil rakyat, pelayan rakyat. Rakyat sebagai tuan harus lebih makmur dari pelayannya. Kondisi ini hanya isapan jempol belaka.

Tinggalkan komentar